Kontroversi Petik Edelweis - Dikecam - Dibully - Muncul Lagi

Yes Outdoor : Bicara mengenai kasus pemetikan bunga edelweiss oleh para pendaki seperti kita membahas pelajaran sejarah. Karena kejadian daripada kasus-kasus petik bunga edelweis itu memang sudah ada sejak jaman dulu.

Bunga edelweis = Bunga Abadi
Bunga edelweis itu bunga abadi? Ah.. bukannya gak ada yang abadi di dunia ini? Sepertinya para pendahulu kita juga punya peran dengan masih adanya praktik petik-memetik bunga edelweis ini, dengan menamakannya bunga abadi yang banyak disalah tafsirkan oleh banyak orang ( khususnya mereka yang sedang galau, jatuh hati atau apalah semacam itu dan yang ada hubungannya dengan itu ) untuk  menunjukkan bahwa "cintanya" itu abadi dan gak pernah mati. Wkk.. konyol juga ya?

Konyol? Haha.. iya konyol juga sih kenapa dikasih julukan sebagai bunga abadi? Dan konyol juga tingkah orang-orang yang percaya dengan hal tersebut sampai-sampai seperti hilang akal sehatnya. Memetiknya, malah ada juga yang sampai merabut hingga keakar-akarnya. Tapi percayalah, Edelweis akan lebih indah hidup ditempatnya.

Biarkan Edelweis Tetap Indah dan Abadi Pada Tempatnya
Saya mau nanya nih, apa yang pernah ngasih bunga edelwei untuk menyatakan cinta, cintanya itu abadi? Kenapa saya menanyakan itu? Ya karena memang kebanyakan arahnya kesana, meski mungkin ada alasan yang lain, alasan ekonomi misalnya.

Edelweis.. Julukanmu Membunuhmu
Bunga Abadi sebuah julukan yang bermakna tinggi dan indah tapi justru malah menjadi petaka. Karena julukan tersebutlah kamu menjadi target tangan-tangan jahil dan kepala yang hilang akal sehatnya. Banyak orang terlena dengan "racun bunga abadi" yang kamu sandang.

Tanda Kegagalan
Memang benar dengan melakukan tindakan memetik bunga edelweis , hal tersebut termasuk sebuah pelanggaran undang-undang. Khususnya Undang-undang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dimana disana ada pasal-pasal yang juga mengatur tentang Ketentuan Pidana (Pasal 40)  dan Pasal 21 (Tentang pelarangan). Setidaknya ada ancaman pidana 5 tahun seperti yang tertulis dalam Pasal 40 Ayat 2

Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Tanda kegagalan apa maksudnya?
Jika melihat perjalanan pendakian gunung di Indonesia, dari jaman old sampai dengan jaman now. Berapa generasi yang sudah lahir hingga saat ini? Lalu terkait masalah petik edelweis kenapa masih juga terjadi hingga saat ini?

Bukankah itu adalah hal sederhana untuk menyampaikan kepada generasi muda tentang etika dan berkomunikasi dengan alam? Tapi pada kenyataannya hal yang sederhana itu tidak menjadi hal yang mudah, hingga kontroversi petik edelweis masih saja ada hingga saat ini.

Mereka disudutkan, dihujat, dibully atau apalah, sering kita melihat diberbagai media dan sosial media. Tapi jujur saja, apakah kita (setidaknya) tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang mereka lakukan, meskipun itu tak diketahui orang lain? Tapi apakah itu jalan kita untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku baik pada alam?

Memetik bunga edelweis mungkin hanya salah satu contoh prilaku tidak baik saat melakukan pendakian gunung, tapi ada yang lain yang nyata-nyata langsung dirasakan efeknya oleh kita penggiat kegiatan dan petualangan dialam bebas, yaitu Vandalisme dan Rendahnya kesadaran membawa turun kembali sampah.

Ah sudahlah.. mungkin lebih baik dan mudah kita menjaga tanggung jawab diri kita untuk selalu berperilaku baik pada alam terlebih dahulu sebelum kita jadi hakim untuk mereka yang belum bisa seperti yang kita lakukan. Syukur-syukur kita bisa menyampaikan tentang nilai-nilai yang baik dan etika pecinta alam dengan contoh nyata.

Tapi pengelola taman nasional juga sudah saatnya berfikir keras mencari solusi supaya kejadian tersebut, termasuk permasalahan sampah yang tak dibawa turun tak terulang kembali.

Mungkin bisa meniru sistem jaminan pada kereta commuter line yang menerapkan sistem tiket berjaminan? :) Kedengaran aneh, tapi bisa aja itu salah satu solusi.

Jadi setiap pendaki baik kelompok maupun individu dikasih tahu larangan-larangan unuk dilakukan selama pendakian, dan juga kewajiban untuk membawa sampahnya turun kembali.

Dan.. untuk itu mereka juga diwajibkan membayar / menyimpan jaminan dengan nominal tertentu yang bisa diambil (diuangkan kembali) jika persyaratan yang ada sudah dipenuhi oleh para pendaki yaitu tidak berbuat yang dilarang selama pendakian, katakanlah memetik edelweis dan juga membawa turun sampahnya kembali.

Posting Komentar

0 Komentar