Dihukum 10 Tahun Karena Foto Palsu Pendakian Everest

Yes Outdoor : Mendaki gunung memang harus sesuai dengan etika yang berlaku, seperti halnya yang sampai saat ini menjadi suatu kode etik.

Saat mendaki ataupun melakukan aktivitas di alam, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang tertuang didalamnya.

Gak sekedar saat kita mendaki ataupun berpetualang, karena saat kita membagikan informasi tentang pendakian juga harus memiliki etika yang baik dengan maksud untuk berbagi informasi, bukan sensasi apalagi hal-hal lain yang sifatnya hanya ingin menunjukkan eksistensi di media sosial.

Seperti yang saat ini tengah ramai diperbincangkan adalah pasangan yang membagikan foto keberhasilan mereka mendaki Everest. Parahnya lagi itu bukanlah sebuah prestasi, melainkan hanya sebuah sensasi dengan membagikan foto hasil rekayasa.

Akibatnya adalah pasangan suami istri tersebut dilarang untuk mendaki gunung di wilayah Nepal selama 10 tahun kedepan sejak Selasa 30 Agustus 2016.

Dihukum 10 Tahun Karena Foto Palsu Pendakian Everest

Apa sebabnya?

Penyebabnya adalah karena pasangan berkewarganegaraan India ini membagikan foto  mereka saat berhasil mendaki puncak Gunung Everest, yang ternyata foto palsu.

Mereka adalah pasangan Dinesh dan Tarakweshwari Rathod, mengklaim telah berhasil mendaki puncak Gunung Everest pada Mei 2016 yang kemudian membagikan foto ke media sosial.

Menanggapi foto tersebut,  pemilik akun Twitter dengan nama Prof Ramshinde sempat mengirimkan cuit untuk menyatakan rasa bangganya kepada Tarkeshwari dan Dinesh Rathod sebagai warga India pertama yang berhasil  mendaki puncak Everest.

Next

Bagi para pendaki gunung professional, Everest merupakan satu qiblat pendakian. Hampir semua orang ingin bisa mendaki dan menjejakkan kaki disana, meskipun nyawa menjadi taruhannya.

Dihukum 10 Tahun Karena Foto Palsu Pendakian Everest

Oleh karenanya sejumlah pendaki gunung kemudian mengamati foto pasangan suami-istri dengan latar belakang gunung bersalju itu. Mereka memastikan gunung yang ada di dalam foto tersebut bukan puncak Everest.

Departemen Pariwisata Nepal kemudian melakukan investigasi mengenai foto pasangan suami-istri tersebut, yang keduanya berprofesi sebagai polisi.

Hasil dari investigasi tersebut menyatakan bahwa  Foto Itu Palsu! 

Kepala Departemen Pariwisata Nepal Sudarshan Dhakal, seperti dikutip dari Mirror, 30 Agustus menyatakan bahwa "Kami telah menjatuhkan hukuman selama sepuluh tahun dilarang mendaki gunung di Nepal".


Menurut informasi yang ada, sebenarnya Dhakal bermaksud melakukan klarifikasi terhadap pasangan suami-istri itu. Namun mereka tidak kooperatif selama investigasi.

Dua sherpa yang membantu pasangan itu juga telah melarikan diri. Menurut Dhakal, sanksi ini harus dicermati agar para pendaki gunung mematuhi etika!.

Pihak berwenang telah berhasil membuktikan bahwa foto yang berada di puncak gunung itu palsu.

Laranga mendaki kepada pasangan tersebut agar pendaki lain mengikuti etika yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar